Jumat
18 SepPengumuman Besaran UKT Tahap II untuk Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Tahun 2020
Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahap II untuk calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN Tahun 2020 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem http://pmb.iainbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat mutlak dan tidak dapat dirubah.
Untuk lebih jelas silahkan ditonton panduan cek UKT calon Mahasiswa baru IAIN Bukittinggi | SIMAK
A. BERSARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
- KMA RI Tentang Uang Kuliah Tunggal pada PTKIN Tahun 2020| Download
- SK Rektor tentang Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru jalur UM-PTKIN 2020 | Download
B. TEKNIS PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
- Calon mahasiswa yang sudah keluar besaran UKT untuk Jalur UM-PTKIN Tahun 2020 untuk segera melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 18 – 21 September 2020.
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal ini berbeda antar fakultas, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Calon Mahasiswa yang Lulus pada pogram studi FAKUTAS SYARIAH dan FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH WAJIB membayar UKT melalui BANK NAGARI | Baca Panduan
b. Calon Mahasiswa yang Lulus pada pogram studi FAKUTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN WAJIB membayar UKT melalui BANK BNI | Baca Panduan Pembayaran dan Cek Kode VA
c. Calon Mahasiswa yang Lulus pada pogram studi FAKUTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM WAJIB membayar UKT melalui BANK MANDIRI | Baca Panduan - Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) TIDAK BISA DI CICIL/DI ANGSUR, DIBYAR SEKALIGUS
- Calon mahasiswa yang membayar UKT tidak sesuai ketentuan diatas dinyatakan tidak sah dan gagal dalam pembayaran.
- Calon mahasiswa yang tidak mengisi Form UKT, tidak mengikuti pada test wawancara dan tidak membayar UKT dijadwal yang telah ditetapkan maka dinyatakan GUGUR.
- Mahasiswa yang telah melakukan pembayaran UKT dapat melihat Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Cek NIM
C. INFORMASI ASRAMA/MAHAD AL-JAMIAH & JAKET ALMAMATER
- Mahasiswa dengan prodi yang disebutkan dibawah yang ini nantinya wajib untuk masuk/tinggal Asrama/Mahad Al-Jamiah IAIN Bukittinggi selama 1 Tahun (2 semester) kedepan.
- Program Studi Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
- Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
- Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
- Program Studi Akutansi Syariah
- Program Studi Pariwisata Syariah
- Program Studi Manajemen Haji dan Umrah
- Nominal biaya Asrama/Mahad Al-Jamiah sebesar Rp. 1.200.000 per semesternya.
- Informasi terkait jadwal pembayaran dan jadwal masuk asrama/mahad akan diumumkan nantinya pada website dan media resmi IAIN Bukittinggi.
- Mahasiswa Baru IAIN Bukittinggi diwajibkan untuk memiliki Jaket Almamater. Biaya Jaket Almamater sebesar Ro. 175.000,- untuk setiap mahasiswa dan dibayar setelah perkuliahan Tahun Akademik 2020/2021 sudah dimulai.
D. PAKTA INTEGRITAS
Calon mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran dan sudah mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) wajib mengisi PAKTA INTEGRITAS yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-. kemudian PAKTA INTEGRITAS di kirim melalui POS, TIKI dan kurir lainnya ke kampus IAIN Bukittinggi dengan alamat :
Kampus II IAIN Bukittinggi :
Jl. Raya Gurun Aur Kubang Putih Kabupaten Agam, Sumatera Barat – Indonesia. Telp : (0752) 33136 | Kode Pos : 26181
dan di terima oleh bagian Administrasi akademik IAIN Bukittinggi sampai tanggal 29 September 2020.
DONWLAOD PAKTA INTEGRITAS
Leave a comment